
Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia sekaligus mantan anggota Komisi Politik dan Hukum DPR-RI, Firman Jaya Daeli, menggelar pertemuan dan diskusi strategis bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN-RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Dalam kesempatan tersebut, dibahas posisi BNN-RI sebagai sebuah kelembagaan negara yang berada tepat di bawah naungan Presiden RI serta bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala Negara.
Melihat rekam jejak historisnya, institusi BNN-RI pada akhir tahun 1990-an awalnya dipimpin langsung oleh Presiden RI secara ex-officio, mulai dari masa kepemimpinan Presiden B.J. Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, hingga Presiden Megawati Soekarnoputri. Baru pada awal tahun 2000-an di era kepemimpinan Presiden Megawati, struktur BNN-RI divalidasi dan diperkuat menjadi lembaga strategis yang mandiri. Sejak saat itu, pimpinan BNN-RI tidak lagi dipegang langsung oleh Presiden, melainkan dilimpahkan kepada seorang Pejabat Tinggi Negara yang diangkat secara khusus oleh Presiden.
Sebagai tokoh yang pernah terlibat aktif dalam Tim Perumus berbagai regulasi—seperti UU Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Pertahanan Negara, Pemda, MA, MK, KY, hingga KPK—Firman Jaya Daeli menilai BNN-RI memegang peran, fungsi, dan kewenangan ketatanegaraan yang sangat vital. Kewenangan strategis ini berdampak besar dalam merumuskan, mengorganisasikan, serta mengeksekusi berbagai arah kebijakan dan agenda aksi pemberantasan narkotika di tanah air.
Lebih lanjut, Firman menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang ekosistemnya sanggup merusak tatanan masyarakat serta mengancam kedaulatan dan kemajuan bangsa. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat Indonesia dituntut untuk bersatu padu dan bergotong royong dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba secara terstruktur, sistematis, dan masif, yang didasari oleh kesadaran kritis serta keteladanan dari berbagai kalangan.
Adapun Kepala BNN-RI saat ini, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang tiga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sebelum mengemban amanah memimpin BNN-RI, beliau telah meniti karir kepemimpinan yang matang, termasuk menjabat di beberapa posisi struktural bintang satu Mabes Polri, Wakil Kapolda Metro Jaya, hingga menjabat sebagai Kapolda Banten.
Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia sekaligus mantan anggota Komisi Politik dan Hukum DPR-RI, Firman Jaya Daeli, menggelar pertemuan dan diskusi strategis bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN-RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Dalam kesempatan tersebut, dibahas posisi BNN-RI sebagai sebuah kelembagaan negara yang berada tepat di bawah naungan Presiden RI serta bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala Negara.
Melihat rekam jejak historisnya, institusi BNN-RI pada akhir tahun 1990-an awalnya dipimpin langsung oleh Presiden RI secara ex-officio, mulai dari masa kepemimpinan Presiden B.J. Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, hingga Presiden Megawati Soekarnoputri. Baru pada awal tahun 2000-an di era kepemimpinan Presiden Megawati, struktur BNN-RI divalidasi dan diperkuat menjadi lembaga strategis yang mandiri. Sejak saat itu, pimpinan BNN-RI tidak lagi dipegang langsung oleh Presiden, melainkan dilimpahkan kepada seorang Pejabat Tinggi Negara yang diangkat secara khusus oleh Presiden.
Sebagai tokoh yang pernah terlibat aktif dalam Tim Perumus berbagai regulasi—seperti UU Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Pertahanan Negara, Pemda, MA, MK, KY, hingga KPK—Firman Jaya Daeli menilai BNN-RI memegang peran, fungsi, dan kewenangan ketatanegaraan yang sangat vital. Kewenangan strategis ini berdampak besar dalam merumuskan, mengorganisasikan, serta mengeksekusi berbagai arah kebijakan dan agenda aksi pemberantasan narkotika di tanah air.
Lebih lanjut, Firman menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang ekosistemnya sanggup merusak tatanan masyarakat serta mengancam kedaulatan dan kemajuan bangsa. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat Indonesia dituntut untuk bersatu padu dan bergotong royong dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba secara terstruktur, sistematis, dan masif, yang didasari oleh kesadaran kritis serta keteladanan dari berbagai kalangan.
Adapun Kepala BNN-RI saat ini, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang tiga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sebelum mengemban amanah memimpin BNN-RI, beliau telah meniti karir kepemimpinan yang matang, termasuk menjabat di beberapa posisi struktural bintang satu Mabes Polri, Wakil Kapolda Metro Jaya, hingga menjabat sebagai Kapolda Banten.
