Sebagai respons atas temuan yang mencuat, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) langsung bergerak melakukan investigasi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Langkah tegas ini diambil atas instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, guna mengusut tuntas situasi yang terjadi di lapangan.
Inspeksi ini merupakan rangkaian dari dinamika pengawasan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Bermula dari sidak yang dilakukan oleh pihak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026) di kompleks perumahan pegawai Lapas Cibinong, Menteri Agus kemudian memerintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan pemeriksaan internal keesokan harinya, yakni Kamis (24/9), sebelum akhirnya Menteri Agus turun langsung mengecek lokasi tersebut pada Jumat (25/9).
Berdasarkan hasil peninjauan langsung, pihak Itjen Kemenimipas menemukan adanya ketidakselarasan fakta di lapangan. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa terdapat kontras yang cukup mencolok antara kondisi riil saat ini dengan apa yang sebelumnya sempat direkam dan dipublikasikan oleh Ombudsman.
Perbedaan kondisi fisik bangunan maupun fasilitas rumah dinas tersebut kini menjadi titik berat dari investigasi internal yang sedang berjalan. Tim pemeriksa berkomitmen untuk mendalami secara objektif sejauh mana disparitas kondisi yang ditemukan oleh Ombudsman dengan situasi nyata yang mereka saksikan saat melakukan pengecekan ulang.
Dalam keterangannya kepada awak media di lokasi pada Sabtu (26/9), Rudi Setiawan menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus ini secara transparan. Ia menyatakan bahwa timnya akan membandingkan secara cermat dokumentasi dari Ombudsman dengan fakta temuan di lapangan demi memastikan kejelasan informasi yang sebenarnya.
